Komisi III Bakal Panggil PT Samator Terkait Perizinan Operasi
BONTANG, Ketua Komisi III DPRD Bontang Rustam, menjadwalkan pemanggilan PT Samator Gas
Industri Bontang, pekan depan,untuk meminta keterangan secara detail
terkait perizinan operasi di areal PT KIE.
Rustam HS, saat
dihubungi Minggu (4/6, mengatakan pemanggilan itu
sebagai tindak lanjut dugaan pelanggaran PT Samator yang belum mempunyai izin
gangguan.
“Ya, kita akan
undang mereka dan menanyakan sejauh mana izin operasional mereka, karena hingga
saat ini belum ada klarifikasi terkait hal tersebut,”kata Rustam.
Selain memanggil perusahaan, pihaknya
pun bakal menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Tenaga Kerja dan
Perizinan. Mereka sengaja dihadrikan untuk memberikan penjelasan terkait lingkungan,
serta progress hasil pengurusan izin PT pihaknya juga akan meminta keterangan dari Dinas LingkunganHidup (DLH) terkait
sejumlah perizinan yang telah diterbitkan dinas. Misalnya, Dokumen Upaya
Pengelolaan Lingkungan Hidup – Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL – UPL ).
Menurutnya, kebijakan dinas menerbitkan dokumen tersebut patut dipertanyakan.
“Intinya kita akan pertanyakan pihak-pihak
terkait untuk meneusuri dugaan itu,setahu saya jika ada perusahaan atau
investor masuk ke Bontang tentunya ada izin dong,”tandasnya. wan/poskotakaltimnews.com